PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Forkopimda, OPD, TNI-Polri, dan anggota dewan lintas fraksi.
Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. “Perubahan anggaran ini adalah bentuk adaptasi terhadap dinamika dan prioritas baru yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Heriyus mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPRD dalam proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan. Ia berharap anggaran tersebut dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ucapnya. (red)