Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas percepatan pemasangan KWH listrik di Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Selasa (1/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., serta dihadiri perwakilan PT Hans Katulistiwa selaku pengembang, manajemen PT PLN (Persero) Unit Layanan Muara Teweh, Camat Lahei Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny menegaskan bahwa RDP digelar untuk mencari solusi nyata agar masyarakat Desa Karamuan segera menikmati layanan listrik.
“Permasalahan kelistrikan ini sudah lama disuarakan masyarakat. Kami di DPRD ingin memastikan proses pemasangan KWH listrik berjalan sesuai jadwal dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa pemasangan KWH listrik di Desa Karamuan oleh PT Hans Katulistiwa dan penyambungan jaringan ke 106 rumah warga ditargetkan paling lambat 20 Juli 2025 sudah menyala. Sementara penyelesaian registrasi dan pembayaran ke PLN maupun PT Hans Katulistiwa ditetapkan maksimal 15 Juli 2025.
Perwakilan PT Hans Katulistiwa, Johan Hans, menyatakan kesiapannya mendukung kelancaran teknis di lapangan. Sedangkan Manager PT PLN Muara Teweh, H.M. Haris, memastikan koordinasi teknis dengan pihak pengembang akan terus ditingkatkan agar target dapat tercapai tepat waktu.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga Desa Karamuan diharapkan segera dapat menikmati listrik, yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. (red/slh)