PURUK CAHU – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan di wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi bersama Ketua Bapemperda Tuty, Ketua Komisi III Mahyono, Ketua Komisi II Bebie, serta diikuti anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Bapemperda. Turut hadir Sekretaris Dewan Fery Hardy beserta staf pendamping.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, mengatakan bahwa kunjungan ini bukan hanya untuk menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan, tetapi juga untuk meninjau dan mengevaluasi aktivitas operasional mereka.
“Fungsi pengawasan ini kami jalankan untuk memastikan perusahaan taat pada aturan, baik terkait lingkungan, CSR, tenaga kerja, maupun kelengkapan izin usaha,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah agar program CSR perusahaan benar-benar tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin kegiatan CSR tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, tetapi justru memperkuat pembangunan daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal,” tambahnya.
DPRD Mura berharap, melalui komunikasi yang dibangun lewat kunjungan ini, hubungan antara perusahaan dan pemerintah daerah semakin solid dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Murung Raya. (red)