MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti sejumlah perubahan mencolok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pj. Bupati Barito Utara.
Melalui juru bicaranya, Hj Sri Neni Trianawati, fraksi tersebut menilai ada beberapa hal yang perlu dijelaskan secara rinci sebelum pembahasan teknis dilakukan, terutama mengenai penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan lonjakan belanja daerah yang cukup besar.
“Setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati, kami melihat adanya dinamika signifikan dalam struktur anggaran. Terutama penurunan dana transfer sekitar Rp85 miliar, dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun,” ujar Hj Sri Neni dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, penurunan dana tersebut dapat berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan, sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi yang tepat agar target prioritas tetap tercapai.
Selain itu, F-KIR juga menyoroti kenaikan belanja daerah yang naik sekitar 11 persen, dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun. “Kenaikan ini perlu disertai justifikasi yang kuat dan transparansi mengenai sektor mana yang menjadi prioritas,” tambahnya.
Fraksi juga menyoroti peningkatan defisit anggaran dari Rp99,8 miliar menjadi Rp485,2 miliar, atau naik lebih dari Rp385 miliar. Hj Sri Neni meminta pemerintah menjelaskan sumber pembiayaan defisit tersebut agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Meski memberikan sejumlah catatan, F-KIR tetap menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan bersama pihak eksekutif. “Kami berharap pembahasan selanjutnya berjalan konstruktif agar APBD perubahan benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (red)

