MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025).
Anggota Fraksi Demokrat, Ating Fatiherman, dalam pidatonya menegaskan bahwa fraksinya menerima substansi materi yang disampaikan Pj. Bupati Barito Utara dalam pengantar Raperda. “Fraksi Partai Demokrat bersedia membahas Raperda ini lebih lanjut bersama pihak eksekutif,” ujarnya.
Fraksi Demokrat menilai, perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi ekonomi, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat terkini. Tiga poin utama ditekankan fraksi, yakni perlunya anggaran diarahkan pada prioritas pembangunan, responsif terhadap kondisi riil lapangan, serta efektif dan akuntabel dalam penggunaannya.
“Harapan kami, pembahasan Raperda Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Ating. (red)