PALANGKA RAYA –
Perselisihan antara warga akhirnya menemukan titik terang setelah dilaksanakan mediasi yang digelar di Mapolsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (28/4/2025).
Mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Polsek Pahandut, serta dua warga yang terlibat cekcok, yakni bernama Panji Putra (27) dan Fajar Setiawan (31).
Perselisihan itu sebelumnya bermula akibat cekcok di kawasan Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Untuk mencegah berkembangnya situasi, Bhabinkamtibmas segera membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Pahandut guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar Volvy.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan serta mengutamakan musyawarah demi menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Melalui penyelesaian perselisihan secara damai ini, diharapkan hubungan baik antarwarga dapat terus terjalin dan stabilitas kamtibmas tetap terjaga. Zal