PALANGKA RAYA– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo SP MM mengatakan, untuk meningkatkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang diharapkan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng akan mengoptimalkan penerimaan pajak sektor 3 P yakni, Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan. Hal itu disampaikan Anang Dirjo kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan menggandeng Kepala OPD terkait, yakni Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Prov. Kalteng.
“Ada beberapa pesan Gubenur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam rapat tersebut yang nanti akan ditindaklanjuti oleh jajaran Bapenda Prov. Kalteng, terutama penerimaan pajak di sektor 3 P, yaitu Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan,” katanya.
Anang menyebutkan, gubernur juga mengharapkan agar semua kendaraan operasional Perusahaan di Kalteng semuanya harus ber plat KH, kemudian dala pembelian minyak atau BBM semua Perusahaan harus membelinya melalui WAPU yang sudah ditunjuk Pemprov. Kalten.
“Artinya jangan membeli BBM diluar WAPU yang kita tunjuk, karena jika ini terus terjadi maka pajaknya dibayar diluar daerah, minyaknya masuk ke Kalteng. Ini tentu sangat merugikan kita,’’ tandas Anang Dirjo.
Selain itu menurut Anang Dirjo, Gubernur Agustiar Sabran juga meminta semua Perusahaan yang beroperasional di Kalteng wajib memiliki kendaraan alat berat plat KH, sehingga hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan masuk ke Kalteng.
‘’Apa yang menjadi wewenang pihak perusahaan harus sesegera mungkin dilaksanakan. Jangan sampai ada lagi perusahaan-perusahaan besar di Kalteng yang tidak membauar pajak,’’ ucap mantan Pj Bupati Kobar ini.
‘’Sekali lagi, kita akan melakukan kolaborasi dengan OPD terkait seperti PTSP, Perkebunan, pertambangan dan Perhutanan dalam rangka pengumpulan data sehingga dengan data yang ada, pembayaran pajak perusahaan bisa kita tagih sesuai riil dilapangan,’’ pungkas Anang Dirjo.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor-sektor lainnya, termasuk bantuan kesejahteraan sosial.
Gubernur menambahkan, meskipun terjadi peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal.
Untuk mengatasi hal ini, Gubernur menekankan perlunya langkah strategis dan terpadu. Penguatan integrasi data antar-instansi, serta pembangunan sinergi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota, harus menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri. (red)