By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Tingkatkan PAD, Bapenda Kalteng Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor 3 P
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Pemprov Kalteng

Tingkatkan PAD, Bapenda Kalteng Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor 3 P

12 Juni 2025
Bagikan
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM saat hadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025). (Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo SP MM mengatakan, untuk meningkatkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang diharapkan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng akan mengoptimalkan penerimaan pajak sektor 3 P yakni, Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan. Hal itu disampaikan Anang Dirjo kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).

Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan menggandeng Kepala OPD terkait, yakni Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Prov. Kalteng.

Baca Juga

Gubernur Kalteng Apresiasi Bakti Sosial Kodam XXII/Tambun Bungai di HUT ke-80 TNI
Menkeu Pastikan TKD Tak Dipotong di RAPBN 2026, Pemprov Kalteng Sambut Positif

“Ada beberapa pesan Gubenur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam rapat tersebut yang nanti akan ditindaklanjuti oleh jajaran Bapenda Prov. Kalteng, terutama penerimaan pajak di sektor 3 P, yaitu Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan,” katanya.

Anang menyebutkan, gubernur juga mengharapkan agar semua kendaraan operasional Perusahaan di Kalteng semuanya harus ber plat KH, kemudian dala pembelian minyak atau BBM semua Perusahaan harus membelinya melalui WAPU yang sudah ditunjuk Pemprov. Kalten.

“Artinya jangan membeli BBM diluar WAPU yang kita tunjuk, karena jika ini terus terjadi maka pajaknya dibayar diluar daerah, minyaknya masuk ke Kalteng. Ini tentu sangat merugikan kita,’’ tandas Anang Dirjo.

Selain itu menurut Anang Dirjo, Gubernur Agustiar Sabran juga meminta semua Perusahaan yang beroperasional di Kalteng wajib memiliki kendaraan alat berat plat KH, sehingga hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan masuk ke Kalteng.

‘’Apa yang menjadi wewenang pihak perusahaan harus sesegera mungkin dilaksanakan. Jangan sampai ada lagi perusahaan-perusahaan besar di Kalteng yang tidak membauar pajak,’’ ucap mantan Pj Bupati Kobar ini.

‘’Sekali lagi, kita akan melakukan kolaborasi dengan OPD terkait seperti PTSP, Perkebunan, pertambangan dan Perhutanan dalam rangka pengumpulan data sehingga dengan data yang ada, pembayaran pajak perusahaan bisa kita tagih sesuai riil dilapangan,’’ pungkas Anang Dirjo.

Baca Juga

Konektivitas Kalteng–Kalbar, Dorong Arus Ekonomi dan Mobilitas Masyarakat
Gubernur Agustiar Siap ‘Bongkar Pasang’ Kursi Eselon II, 50% Lebih Terancam Lengser

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor-sektor lainnya, termasuk bantuan kesejahteraan sosial.

Gubernur menambahkan, meskipun terjadi peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal.

Untuk mengatasi hal ini, Gubernur menekankan perlunya langkah strategis dan terpadu. Penguatan integrasi data antar-instansi, serta pembangunan sinergi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota, harus menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri. (red)

Pemprov Kalteng Apresiasi Dukungan DPRD dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025
Plt. Kadis Kominfosantik Kalteng: Pemuda Garda Terdepan Literasi Digital
Iklim Investasi Kondusif, Realisasi Investasi Kalteng Tembus Rp12,4 Triliun
Momen Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tegaskan Kepemimpinan Inklusif dan Arah Pembangunan yang Merata
Gubernur Kalteng Beri Motivasi kepada 30 Ribu Siswa Baru SMA/SMK
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article 125 Peserta Seleksi Bintara Polri 2025 Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani di Polda Kalteng
Next Article Nyalakan Mesin, Motor Beat Modifikasi Mendadak Terbakar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Kerja Cepat Gubernur Agustiar Sabran Membangun Kalteng Lewat Program 100 Hari Huma Betang

6 Juli 2025
Headline

Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Kerja Mendes PDT RI

4 Juli 2025
Pemprov Kalteng

Bapenda Kalteng Dukung Transformasi Digital dengan Inovasi Layanan Mandiri Samsat E-Pahari

13 Juni 2025
Pemprov Kalteng

Wakil Staf Kepresidenan: Karakter Jokowi – Prabowo ada di Gubernur Kalteng

3 Mei 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?