PALANGKA RAYA – Kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar di kawasan Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
Penindakan dilakukan setelah kepolisian Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi kebut-kebutan dan suara bising dari knalpot brong.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang berkumpul dan menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar.
Satu per satu sepeda motor yang telah dimodifikasi, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi plat nomor standar diamankan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penilangan dan pembinaan terhadap para pengendara, sebagian besar di antaranya merupakan remaja di bawah umur,” katanya.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar di Kota Palangka Raya. Zal