By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Wanita 32 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi, Simpan 4,69 Gram Sabu di Rumahnya
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlineKapuas

Wanita 32 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi, Simpan 4,69 Gram Sabu di Rumahnya

20 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

Kuala Kapuas – Upaya Polres Kapuas memberantas peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Kali ini, seorang wanita muda berinisial R (32) diringkus aparat Polsek Kapuas Hulu setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 4,69 gram di rumahnya, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, SH, ME, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Tanggurang, Kecamatan Kapuas Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Baca Juga

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

“Penggeledahan dilakukan di rumah terlapor R, disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dompet kecil berwarna ungu berisi lima paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu,” terang Ipda Zaenal.

Selain lima paket sabu dengan berat bruto 4,69 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit handphone warna kuning, dua sendok sabu dari sedotan plastik, satu pack plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000.

R beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (nas)

Anda mungkin juga menyukai ini

PKB Targetkan Perolehan Kursi 100 Persen Pemilu 2029
Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher
Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ajang Kapuas Got Talent Meriahkan Expo Kapuas Bersinar 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika Sabu di NSD
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article BPJS Kesehatan Muara Teweh Ajak Badan Usaha di DAS Barito Perkuat Kepatuhan JKN
Next Article Kesbangpol Barito Utara Dorong Ormas Jadi Mitra Aktif Pembangunan Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib

10 April 2026
Headline

Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal

8 April 2026
Headline

Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi

8 April 2026
Headline

Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

8 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?