MUARA TEWEH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Bappedarida, Senin (20/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin. Hadir unsur Forkopimda, perwakilan kejaksaan, pengadilan, kepolisian, TNI, serta pengurus ormas dari berbagai kecamatan.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ormas terhadap ketentuan hukum dan tata kelola organisasi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
“Dengan memahami aturan dan tanggung jawabnya, ormas diharapkan mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Rayadi, pembinaan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ketahanan nasional.
“Ormas adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas dan memperkokoh nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kesbangpol Barito Utara, dengan materi seputar kebijakan pemerintah, ketentuan hukum, serta mekanisme pendaftaran dan pengawasan ormas.
Rayadi mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati dan seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi ormas di Barito Utara untuk semakin mandiri dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (red)

