PALANGKA RAYA – Pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang berharga yang ditinggalkan pemilik kendaraan kembali beraksi.
Kali ini, korban adalah pria berinisial MF (33), pemilik mobil pick up yang tinggal di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kota Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terjadi saat MF meninggalkan kendaraannya untuk melaksanakan Salat Isya. Di dalam mobil, terdapat uang dalam jumlah cukup besar yang kemudian menjadi sasaran pelaku.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Ipda M. Abrar menjelaskan, penanganan dilakukan dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap seunit mobil pick up yang menjadi sasaran tindak pidana tersebut.
“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban,” jelasnya saat ditemui pada Hari Jumat (10/4/2026).
Abrar mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu sekitar pukul 18.30 hingga 19.15 ketika korban meninggalkan kendaraan untuk melaksanakan Salat Isya pada masjid yang berada di lokasi itu.
“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah, kemudian setelah mengecek barang-barang di dalamnya ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,00 miliknya telah raib dari dalam mobil,” ungkapnya.
Menanggapi kasus curat bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi, Abrar pun berpesan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih waspada serta berhati-hati terhadap aksi pencurian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil, selain itu pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman serta terpantau dan telah terkunci dengan baik,” pungkasnya. Zal

