PALANGKARAYA – Saat hendak menutup toko Alfamart, para karyawan dikejutkan oleh aksi seorang laki-laki tak dikenal yang tiba-tiba masuk ke dalam toko. Pelaku kemudian mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berlangsung pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 22.54 WIB. Pelaku mengambil uang tunai dari laci kasir serta sejumlah barang berupa rokok.
Selain itu, pelaku juga merusak satu unit handphone milik toko sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp11.600.000, serta barang lainnya yang masih dalam proses pendataan.
Menindaklanjuti kejadian itu, pada Minggu (22/3/2026), personel piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku diduga telah melakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya. Pelaku terekam mengenakan jaket berwarna merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa senjata tajam jenis celurit. Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti serta rekaman CCTV dan terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Zal

