By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

15 April 2026
Bagikan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. (IST)
Bagikan

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Kali ini, Ditresnarkoba kembali berhasil meringkus dua orang pria di sebuah rumah di Jalan Murai, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng
Keributan Rumah Tangga, Sempat Picu Ketegangan, Polisi Turun Tangan

Kedua terduga pelaku tersebut, berinisial MA (50) yang berprofesi sebagai tukang bangunan, dan AF (45) sebagai tukang kanopi. Keduanya merupakan warga Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa kemarin yang menyebutkan adanya aktifitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Murai.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan profiling dan observasi. Setelah data dianggap cukup dan akurat, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW dan warga sekitar,” jelas Kabidhumas, dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Kabidhumas menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dalam kemasan bertuliskan Refined Chinese Tea dengan berat kotor 3.078 gram, serta empat paket berisi 400 butir pil diduga ekstasi warna kuning.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menambahkan bahwa untuk barang bukti lainnya yang turut disita yaitu satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip ukuran kecil, satu buah sendok makan, dua unit timbangan digital merk Joil Coffee Scale D11C warna hitam dan Constant warna silver.

Baca Juga

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Perumahan
Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher

“Kemudian ada juga satu tas kecil warna cokelat merk Jennifer, satu tas ransel hitam merk Polo Land, serta tiga unit handphone yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna gold, dan satu unit lainnya,” urai Dirresnarkoba.

Kombes Slamet menegaskan Polda Kalteng berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Untuk saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal
Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi
Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Dirlantas Polda Kalteng Pimpin penandatanganan Pakta Integritas Kasubditregident dan Kasat PJR
Next Article Keributan Rumah Tangga, Sempat Picu Ketegangan, Polisi Turun Tangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Gubernur Kalteng Tinjau Tanjung Puting Dorong Pariwisata Daerah

26 Maret 2026
Headline

Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026
Headline

Momen Idul Fitri, Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

22 Maret 2026
Headline

Bersenjata Celurit, Pria Tak Dikenal Rampok Alfamart, Uang dan Rokok Raib

22 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?