Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penajaman Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro No. 60 Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memastikan keselarasan antara program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
“Penajaman ini penting agar seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyempurnaan dokumen tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam proses tersebut, Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi kepada seluruh perangkat daerah.
Di akhir arahannya, Syahfiri menegaskan bahwa Bapperida bertugas memastikan seluruh perangkat daerah mampu menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 dapat tersusun lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

