Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan silaturahmi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas penerapan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 tersebut dilakukan secara acak ke berbagai OPD, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam peninjauan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama pengawasan mencakup disiplin kehadiran ASN, efektivitas sistem kerja WFO/WFH termasuk efisiensi energi, serta optimalisasi peran ASN dalam penyebarluasan informasi publik.
Linae menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
“Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Linae mendorong ASN untuk aktif menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD memperkuat pengawasan internal, menata sistem kerja yang lebih efisien, serta meningkatkan peran ASN dalam mendukung transparansi informasi.
Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red/mmckalteng)

