PALANGKA RAYA –
Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat. Sejumlah remaja yang berstatus pelajar diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya setelah kedapatan melakukan balapan liar di Jalan Adonis Samad, tepatnya di kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Kegiatan tersebut sempat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan warga yang beraktivitas di sekitar bandara. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas kepolisian segera melakukan penindakan di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kombes Edigio Sumilat melalui Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan adanya aksi balapan liar.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami melakukan penertiban dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan beserta pemiliknya,” ujarnya, Senin 22 September 2025.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Sementara itu, sepeda motor yang disita dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk proses lebih lanjut.
Dari penertiban tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, motor yang diamankan juga tidak memenuhi standar, seperti tanpa spion, tidak memiliki plat nomor, menggunakan cat yang telah diganti, serta memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Seluruh barang bukti kendaraan kemudian dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk diproses lebih lanjut. Para pemilik motor juga dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Beberapa kendaraan beserta pemiliknya diamankan dan akan dikenakan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ipda Dedi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balapan liar.
“Kami imbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. Zal