By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sepandai-pandainya Tupai Melompat, Dua Pengedar Narkoba Tak Berkutik
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Palangka Raya

Sepandai-pandainya Tupai Melompat, Dua Pengedar Narkoba Tak Berkutik

25 September 2025
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya –
Pepatah lama “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” Pepatah ini cocok diibaratkan kepada dua pelaku peredaran narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya.

Setelah lama diintai karena melakukan pekerjaan melawan hukum memiliki, menyimpan, mengusai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman, kedua pengedar tak berkutik ditangkap petugas kepolisian dengan barang bukti sabu.

Baca Juga

Dirlantas Polda Kalteng Pimpin penandatanganan Pakta Integritas Kasubditregident dan Kasat PJR
Operasi Ketupat Telabang 2026, Pos Pelayanan Disiagakan di Bandara Tjilik Riwut

Pengungkapan bermula saat petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM alias Dani (32) ketika berada di depan Jalan Pepaya, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 101,93 gram yang disembunyikan di dalam bungkus mie instan, kemudian dilapisi kantong plastik hitam dan kuning, dan diletakkan di jok sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi KH 6566 YM.

Selain itu, diamankan pula STNK motor serta 1 unit handphone Oppo warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Saat diinterogasi, Dani mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BU yang tinggal di Jalan Murjani, Gang Sari, Kelurahan Pahandut. Tak menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankannya di tempat tinggalnya.

Kepada petugas, bersangkutan mengakui bahwa sebelumnya ia memiliki narkotika jenis sabu tersebut dan menitipkannya kepada Dani untuk dijual kembali.

Baca Juga

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya Sukses Panen Perdana Lele Bioflok
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Posko Monitoring Angkutan Udara Lebaran Resmi Dibuka

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mengikuti rangkaian penyelidikan,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Kamis 25 September 2025.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Rekrutmen Polri 2026 kepada Pelajar SMAN 2
Operasi Pajak Kendaraan, 433 Kendaraan Diperiksa, 48 Terjaring Tunggak Pajak
Komitmen Bersih Narkoba, Puluhan Personel Polresta Palangka Raya Jalani Tes Urine
Pasien Alami Komplikasi Pasca Operasi Caesar, RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tindakan Sesuai Prosedur
Wisata Kuliner Pelabuhan Rambang Kian Ramai, Favorit Warga Bersantai di Sore Hari
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Bupati Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Sei Asem – Balai Pertanian
Next Article Musorkab KONI Jadi Momentum Tingkatkan Prestasi Olahraga Barsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Diduga Malpraktik, Pasien di RSUD Palangka Raya Alami Nyeri Hebat Usai Operasi Caesar

7 Februari 2026
Headline

Sabu Sempat Dibuang, Pria Gondrong Pemilik 1 Ons Sabu Berhasil Ditangkap

6 Februari 2026
Palangka Raya

Keributan Rumah Tangga, Polisi Lakukan Mediasi Humanis

29 Januari 2026
Palangka Raya

Kunjungi Suami di Rutan, Istri Napi Ketahuan Selundupkan Sabu di Karet Ikat Rambut

29 Januari 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?