By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sabu Sempat Dibuang, Pria Gondrong Pemilik 1 Ons Sabu Berhasil Ditangkap
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Sabu Sempat Dibuang, Pria Gondrong Pemilik 1 Ons Sabu Berhasil Ditangkap

6 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –Seorang pria berinisial S, 45 tahun, berambut gondrong, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 100,84 gram atau setara 1 ons.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, di sebuah warung yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 45, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba dengan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang oleh terlapor ketika akan diamankan.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar tiga juta rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Zal

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
Mata Pedih Akibat Asap, Dinkes Minta Warga Tak Sembarang Gunakan Obat Tetes

Anda mungkin juga menyukai ini

5.000 Masker dan Susu Dibagikan Gratis, Warga Diimbau Waspadai Kabut Asap
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla
Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
Hadapi Ancaman Kabut Asap, Dinkes Palangka Raya Bagikan Masker dan Suplemen Gratis
Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Penguatan Kelembagaan Tingkat Kabupaten BNN Kalteng Audiensi Dengan Bupati Kapuas
Next Article Polda Kalteng Gelar Silaturahmi dan Lomba Mancing Bersama Insan Pers
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Kasdam XXII/TB Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI

5 Oktober 2026
Headline

PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem

4 Oktober 2026
Palangka Raya

Masuk Tahap II, Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

30 September 2026
Headline

Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli

30 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?