PALANGKA RAYA – Sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah masih menunjukkan kinerja positif meski daerah menghadapi dinamika ekonomi global dan nasional serta dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menyebut kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), serta penyaluran kredit perbankan hingga Agustus 2026.
Pada Bank Umum, aset tercatat Rp105,27 triliun atau meningkat 9,75 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. DPK juga tumbuh 4,08 persen menjadi Rp54,52 triliun, sedangkan kredit dan pembiayaan naik 6,94 persen menjadi Rp55,52 triliun.
Di tengah pertumbuhan kredit tersebut, kualitas pembiayaan juga menunjukkan perbaikan. Tingkat kredit bermasalah atau NPL/NPF turun dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, melalui siaran pers OJK Kalteng, Selasa (6/10/2026), mengatakan ketahanan sektor jasa keuangan menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah.
OJK juga mencermati potensi dampak karhutla terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Berdasarkan pemantauan hingga Agustus 2026, terdapat 40 debitur yang diperkirakan terdampak dengan total baki debet kredit atau pembiayaan mencapai Rp10,32 miliar.
Selain itu, terdapat potensi klaim asuransi sekitar Rp455,82 juta yang dapat menjadi bagian dari mitigasi risiko terhadap pembiayaan yang terdampak sesuai mekanisme yang berlaku.
Kinerja positif juga terlihat pada BPR dan BPRS. Hingga Agustus 2026, aset sektor tersebut mencapai Rp2,16 triliun, naik 11,86 persen secara tahunan. DPK meningkat 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sementara kredit dan pembiayaan tumbuh 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.
OJK mencatat kualitas kredit BPR dan BPRS turut membaik dengan NPL/NPF yang turun dari 5,65 persen menjadi 5,18 persen.
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan hingga Juni 2026 mencapai Rp10,26 triliun, tumbuh 19,21 persen secara tahunan. Sementara itu, outstanding pinjaman fintech P2P lending pada Desember 2025 tercatat Rp569,12 miliar atau meningkat 35,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perkembangan positif juga terjadi di pasar modal. Jumlah investor saham hingga Juli 2026 mencapai 264.721 investor, meningkat 123,18 persen secara tahunan. Nilai transaksi saham pada periode tersebut juga mencapai sekitar Rp1,16 triliun.
OJK Kalteng turut mencatat peningkatan pemanfaatan instrumen pembiayaan alternatif. Melalui skema Securities Crowdfunding (SCF), terdapat pendanaan Rp7 miliar untuk mendukung modal kerja dan belanja modal usaha di sektor properti, real estat dan konstruksi bangunan di Palangka Raya.
Di sisi perlindungan konsumen, hingga September 2026 OJK Kalteng menerima 2.969 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Pengaduan yang masuk antara lain berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, SLIK, restrukturisasi kredit atau pembiayaan, penyalahgunaan data pribadi dan ketidaksesuaian perhitungan angsuran.
OJK juga terus memperluas edukasi dan inklusi keuangan. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 130 kegiatan edukasi, inklusi, kehumasan serta kegiatan perlindungan konsumen yang menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, upaya pengembangan ekonomi daerah turut diarahkan pada penguatan ekosistem buah naga Kalampangan. Hingga 16 September 2026, penyaluran kredit kepada pembudidaya mencapai Rp9,31 miliar melalui BRI, BNI dan Bank Kalteng.
Di tengah kondisi tersebut, OJK Kalteng tetap mewaspadai berbagai risiko, termasuk aktivitas keuangan ilegal. Hingga 31 Agustus 2026, Satgas PASTI mencatat 337 pengaduan di Kalteng, terdiri atas 308 pengaduan pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal dan empat gadai ilegal.
OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memastikan layanan keuangan tetap berjalan.
Penguatan perlindungan konsumen, perluasan akses keuangan serta pemantauan dampak karhutla menjadi bagian dari langkah OJK untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap resilien dan mampu mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah. (rls)


