By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

21 September 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA – Mengaku sebagai jaksa, seorang pria berinisial AS diduga menjalankan modus penipuan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. AS diamankan setelah mencatut nama aparat penegak hukum dan mengaku bertugas di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Aksi tersebut terbongkar setelah seorang perempuan berinisial GN melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan kepada Kejati Kalteng.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

Laporan GN diterima Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi bersama tim Intelijen Kejati Kalteng dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, sekitar pukul 19.30 WIB di Kantor Kejari Palangka Raya.

Berdasarkan laporan tersebut, GN awalnya mengenal AS saat menggunakan jasa transportasi online. AS diketahui merupakan pengemudi GrabCar yang dipesan GN melalui aplikasi.

Dalam perkenalan itu, AS kemudian menawarkan bantuan untuk mengurus perceraian GN dengan suaminya. Bahkan, AS mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Untuk meyakinkan korban, AS disebut menunjukkan kartu identitas dengan foto dirinya mengenakan seragam lengkap dan atribut Kejaksaan.

Terbujuk dengan pengakuan tersebut, GN kemudian mengirimkan uang kepada AS sebanyak empat kali melalui rekening Bank BCA atas nama AS dan satu kali ke rekening atas nama TP.

Total uang yang ditransfer mencapai lima juta rupiah. Selain itu, GN juga disebut pernah memberikan uang tunai sebesar 50 ribu rupiah kepada AS.

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat. Selain membuat laporan pengaduan ke Kejati Kalteng, perkara ini juga telah dilaporkan ke Polda Kalteng melalui Laporan Polisi Nomor STTLP/240/IX/YAN.2.5./2026/SPKT, tertanggal 20 September 2026.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 00.15 WIB, Senin 21 September 2026, Asisten Intelijen Kejati Kalteng bersama tim Intelijen Kejati Kalteng, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan penyidik Polda Kalteng berhasil mengamankan AS.

Terduga pelaku diamankan di rumahnya di Perumahan Pondok Matra, Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Setelah diamankan, AS kemudian dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan, terlebih jika menawarkan jasa pengurusan perkara dengan meminta sejumlah uang.

“Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Kejati Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi apabila menemukan seseorang yang mengaku sebagai jaksa maupun pegawai Kejaksaan, terutama jika menawarkan bantuan terkait suatu perkara.

Masyarakat diminta tidak langsung percaya atau memberikan uang maupun sesuatu kepada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan.

Jika menemukan dugaan penipuan dengan modus serupa, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem
Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli
Apes! Bawa Enam Paket Sabu, Dua Pria Berakhir di Balik Jeruji
Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8
Next Article Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

21 September 2026
Headline

Penerbangan Tertunda Akibat Kabut Asap, Buruh Konstruksi Tertahan 3 Hari di Bandara Tjilik Riwut

21 September 2026
Peristiwa

Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

21 September 2026
Headline

Relawan Karhutla Kalteng Dapat Bantuan Pangan dan Jaminan Sosial

19 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?