PALANGKA RAYA –
Seorang perempuan bernama Arbainah harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Aksi tersebut berhasil digagalkan petugas rutan saat pelaksanaan layanan kunjungan.
Dari pemeriksaan awal, Arbainah diketahui merupakan istri salah satu warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya bernama Heriyanto bin Rahmadi. Diduga, barang haram tersebut hendak diselundupkan untuk diberikan kepada suaminya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu, Arbainah datang ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk melakukan kunjungan. Sesuai prosedur, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pendaftaran kunjungan sebelum diarahkan ke tahapan penggeledahan badan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat diperkirakan sekitar satu gram. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakan Arbainah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkotika di dalam rutan dan lapas. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kata dia, setelah diamankan, Arbainah langsung dimintai keterangan oleh petugas. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Temuan ini langsung kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujar Putu.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kejadian ini menjadi peringatan keras agar pengawasan semakin diperketat. Integritas petugas adalah harga mati demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya. Zal

