Palangka Raya –Keributan dalam rumah tangga terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya dan sempat menarik perhatian warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, petugas kepolisian dari Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta menggali keterangan dari kedua belah pihak.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa personel Polsek Sabangau berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani permasalahan rumah tangga.
“Anggota melakukan mediasi di lokasi dengan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan emosi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta memberikan arahan lanjutan apabila diperlukan penanganan sesuai prosedur,” kata Kapolsek, Rabu (28/1/2026).
Dalam penanganan tersebut, petugas juga menyarankan agar permasalahan dapat dilaporkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya apabila tidak ditemukan titik temu, sebagai langkah perlindungan dan penegakan hukum yang tepat. Zal

