By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Diduga Malpraktik, Pasien di RSUD Palangka Raya Alami Nyeri Hebat Usai Operasi Caesar
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Palangka Raya

Diduga Malpraktik, Pasien di RSUD Palangka Raya Alami Nyeri Hebat Usai Operasi Caesar

7 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA -Seorang pasien perempuan di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban malpraktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus. Kasus ini kini berbuntut panjang setelah Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) memberikan pendampingan hukum kepada korban, Remita Yanti, bersama sang suami, Septe Riado.

Dugaan malpraktik tersebut berawal dari tindakan operasi caesar yang dijalani Remita Yanti pada November 2025 lalu. Beberapa bulan pascapersalinan, warga Palangka Raya ini mulai merasakan nyeri perut hebat yang datang berulang kali dan semakin melemahkan kondisi tubuhnya.

Baca Juga

Mata Pedih Akibat Asap, Dinkes Minta Warga Tak Sembarang Gunakan Obat Tetes
5.000 Masker dan Susu Dibagikan Gratis, Warga Diimbau Waspadai Kabut Asap

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Advokat LBH PHRI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, tanpa sepengetahuan korban maupun suaminya, tim medis diduga melakukan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD. Tindakan tersebut disebut dilakukan tanpa persetujuan tertulis atau informed consent dari pasien dan keluarga.

Sekitar tiga bulan setelah operasi caesar, kondisi Remita semakin memburuk. Rasa nyeri hebat tak tertahankan memaksanya kembali menjalani pemeriksaan medis lanjutan.

Hasil pemeriksaan klinis kemudian mengungkap fakta mengejutkan, di mana alat IUD yang dipasang secara sepihak tersebut diduga menembus dinding rahim atau mengalami perforasi uterus, hingga melekat pada saluran usus.

Kondisi tersebut memicu peradangan berat dan infeksi sistemik yang membahayakan nyawa korban. Remita pun harus kembali menjalani operasi besar. Dalam tindakan medis tersebut, dokter terpaksa memotong sebagian usus dan memasang kolostomi, yakni kantong pembuangan pada dinding perut.

Sejak kejadian itu, kehidupan Remita Yanti berubah drastis. Selain mengalami kerusakan pada organ vital, korban juga harus menanggung trauma fisik dan psikologis yang mendalam.

Ketua Tim Advokat LBH PHRI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., menegaskan bahwa dugaan tindakan medis tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan etika pelayanan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga

Hadapi Ancaman Kabut Asap, Dinkes Palangka Raya Bagikan Masker dan Suplemen Gratis
Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

Tim kuasa hukum saat ini telah meminta salinan lengkap rekam medis korban, menyiapkan pengaduan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia atau MKDKI, serta mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum perdata hingga pidana.

“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pasien lain,” tegas Suriansyah Halim, Sabtu 7 Februari 2026.

Selain itu, LBH PHRI juga tengah menyusun draf gugatan perdata atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban. Mereka mendesak pihak rumah sakit dan tenaga medis bersikap kooperatif serta transparan dengan membuka seluruh proses medis yang telah dijalani kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Kasdam XXII/TB Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI
Masuk Tahap II, Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya
Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Polda Kalteng Siapkan Rumah Oksigen Gratis untuk Personel dan Masyarakat Terdampak Kabut Asap
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Legislator Rujana Ungkap Kendala Akses Listrik Desa Sikan
Next Article Disdik Barut Dorong Literasi Siswa Lewat Pelatihan Cerpen di SMPN 1 Muara Teweh
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Polemik Retribusi Parkir Rp300 Ribu, Kadishub Turun Beri Penjelasan

27 Agustus 2026
Headline

Nyaris Kepung Permukiman, Personel Samapta Polda Kalteng Turun Padamkan Api

22 Agustus 2026
Headline

Kapolda Kalteng Dukung Penuh Deklarasi Anti Narkoba

21 Agustus 2026
Headline

Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Tidak Sehat

18 Agustus 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?