Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah memastikan kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi maupun nonsubsidi belum dapat diterapkan di seluruh SPBU di Kota Palangka Raya.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini agar pelaksanaan kebijakan nantinya dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan aktif terhadap distribusi BBM guna menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan. (Ist)

