Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi melalui kampanye pencegahan korupsi yang digelar Selasa (12/8/2025) di Aula Cahai Ondhui Tingang.
Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, hadir mewakili Bupati Heriyus bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan pegawai. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam pemaparannya, narasumber Kejati menekankan pentingnya integritas ASN serta menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Forum ini juga memberi ruang diskusi dan tanya jawab tentang langkah pencegahan yang dapat dilakukan di instansi, agar setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tetap pada koridor aturan.
Melalui agenda ini, Pemkab Murung Raya ingin memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa menoleransi praktik yang mencoreng etika pelayanan publik. Pemerintah daerah menegaskan komitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. (red)

