Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang digelar di aula Setda lantai I, Selasa (14/10), pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret mempercepat pencapaian target daerah layak anak.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, mengatakan bahwa penanganan isu anak tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi memerlukan sistem kerja yang terukur dan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, pelibatan perangkat daerah, organisasi perempuan, serta Forum Anak Daerah menjadi kunci penting agar kebijakan perlindungan anak benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat bawah.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Barito Utara tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendapatkan haknya tanpa diskriminasi,” ungkap Muhlis.
Sebagai bentuk inovasi, Pemkab Barito Utara kini meluncurkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN), platform digital yang berfungsi untuk memantau dan mengintegrasikan seluruh program terkait perlindungan anak. Melalui sistem ini, evaluasi program di setiap kecamatan dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Muhlis menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031, yang akan menjadi panduan strategis bagi setiap instansi dalam menjalankan program ramah anak. Dokumen tersebut akan memuat arah kebijakan, indikator capaian, hingga strategi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan komitmen bersama. Kita tidak hanya mengejar predikat, tapi ingin menciptakan perubahan nyata dalam kualitas hidup anak-anak di Barito Utara,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan muncul kesepahaman baru antarinstansi tentang pentingnya pembangunan berperspektif anak. Barito Utara menargetkan peningkatan skor KLA secara signifikan dalam dua tahun ke depan, seiring dengan implementasi sistem data terpadu dan penguatan kebijakan perlindungan anak di seluruh wilayah kabupaten. (red)

