Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengimbau perusahaan, baik BUMD, BUMN maupun swasta, untuk berperan aktif dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/07/IKESRA/III/2026 tentang fasilitasi pengumpulan dan penyaluran zakat yang diterbitkan pada 2 Maret 2026.
Bupati menyampaikan, keterlibatan dunia usaha sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Partisipasi dari BUMD, BUMN, dan perusahaan sangat kami harapkan agar manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, langkah ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memfasilitasi distribusi bantuan berdasarkan data penerima yang telah dihimpun.
Ia menegaskan, penyaluran yang terkoordinasi diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri.
Untuk mendukung kelancaran program, Bupati meminta seluruh pihak dapat menyalurkan kontribusi paling lambat 17 Maret 2026 agar proses distribusi berjalan optimal.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan layanan koordinasi guna mempermudah perusahaan dalam berpartisipasi.
Melalui momentum Ramadan, Bupati berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh, sehingga mampu membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di Barito Utara. (red)

