SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan Dana Desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan bahwa seluruh anggaran yang diterima pemerintah desa harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Masduki, desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa mendapat dukungan pendanaan dari berbagai sumber, baik melalui Dana Desa (DD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Dana yang tersedia harus diarahkan untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Setiap dana yang diterima desa harus dikelola dengan baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting, manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Masduki.
Bupati menilai pengelolaan anggaran yang tepat sasaran akan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan desa. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan, penggunaan Dana Desa yang efektif juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan seluruh program yang dibiayai Dana Desa dapat terlaksana dengan baik.
Masduki berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat menjaga komitmen dalam mengelola anggaran secara profesional. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berlangsung lebih efektif, merata, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sukamara. (red/ist)


