Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat A Setda Lantai I, (4/12), dengan suasana khidmat.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Muhlis, mewakili Bupati H Shalahuddin. Dalam arahannya, Sekda menyampaikan pesan Bupati bahwa pengisian PAW dan pejabat adat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa dan kelembagaan adat berjalan optimal.
Bupati melalui Sekda menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan desa, sementara Damang Kepala Adat berfungsi menjaga tatanan adat serta membantu penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
Para pejabat yang dilantik diminta bekerja profesional, berpegang pada peraturan perundang-undangan, serta menjaga sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah menaruh kepercayaan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan mencakup pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, dan penandatanganan berita acara. Melalui pesan penutup, Bupati berharap seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi antara perangkat desa dan lembaga adat demi mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya dengan dilandasi integritas dan keikhlasan,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Sekda. (red)

