Muara Teweh – Kelangkaan BBM yang terjadi hampir sepekan terakhir di Kota Muara Teweh dan sekitarnya mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah tegas. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin secara resmi menerbitkan dua Surat Edaran (SE) yang mengatur batas harga eceran tertinggi BBM di tingkat pengecer dan pengendalian distribusi di SPBU.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas semakin sulitnya masyarakat memperoleh BBM di SPBU serta maraknya praktik kenaikan harga tidak wajar di tingkat pengecer. Kondisi tersebut dianggap telah membebani warga dan berpotensi menimbulkan keresahan lebih luas.
Surat Edaran Nomor 481 Tahun 2025 ditujukan kepada pengecer BBM dan menegaskan batas harga tertinggi untuk Pertalite sebesar Rp 13.000 per liter dan Pertamax Rp 15.000 per liter. Pengecer di SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) diminta tidak menjual di atas batas tersebut. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pengawasan dan penertiban bagi pihak yang melanggar, dengan prioritas pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat umum dan angkutan publik.
Sementara itu, Surat Edaran Nomor 482 Tahun 2025 ditujukan kepada pengelola SPBU. Melalui SE ini, SPBU diwajibkan mematuhi Harga Eceran Resmi, menjaga alokasi distribusi secara proporsional, serta mengutamakan pelayanan bagi kendaraan masyarakat dan layanan publik. Larangan praktik penimbunan, pengisian BBM ke wadah tidak standar, hingga penjualan melalui oknum tertentu disampaikan secara tegas. SPBU juga diminta memperkuat pencatatan distribusi agar tidak terjadi penyimpangan.
Kedua surat edaran tersebut merujuk pada dasar hukum yang sama, mulai dari Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi hingga peraturan Menteri ESDM terkait distribusi BBM. Penerbitan SE ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan alur pasokan, dan mencegah gejolak di tengah masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Barito Utara berharap pasokan BBM kembali normal dan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan harga yang wajar, sekaligus memperkuat disiplin distribusi di wilayah Muara Teweh. (red)

