Muara Teweh – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Barito Utara terus menggaungkan pentingnya pencegahan pernikahan usia anak. Kepala Disdalduk KBP3A Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari praktik tersebut.
Silas menilai, pernikahan di usia anak bukan hanya menghambat masa depan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan menempuh pendidikan yang layak.
“Pernikahan usia anak memiliki dampak yang besar bagi kehidupan mereka. Anak-anak seharusnya tumbuh dan berkembang dengan bahagia, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga terlalu dini,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa peran keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam mencegah praktik tersebut. Menurutnya, lingkungan yang mendukung dan memberikan edukasi sejak dini dapat membantu anak-anak memahami arti penting masa depan dan pendidikan.
“Mari kita dorong anak-anak untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka. Dengan begitu, mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” imbuhnya.
Pemerintah daerah, lanjut Silas, juga terus menjalankan berbagai program sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan pernikahan usia anak. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam menurunkan angka pernikahan dini serta memperkuat perlindungan hak-hak anak di seluruh Indonesia.
“Jika seluruh pihak bekerja sama, kita bisa mewujudkan masyarakat yang peduli dan ramah anak,” tutupnya. (red)

