BUNTOK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) tahun 2025 di Pasar Beringin Buntok, Rabu (14/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan alat ukur dan timbangan yang digunakan para pedagang telah memenuhi standar yang berlaku. Tim petugas dari DKUMPP Barsel turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap berbagai alat ukur yang digunakan di lapak-lapak pedagang pasar.
Pelaksanaan tera ulang tersebut juga didampingi oleh Badan Metrologi dan Satpol PP Barsel yang berperan dalam memberikan pendampingan serta koordinasi dengan para pedagang di lokasi kegiatan.
Kepala DKUMPP Barsel, Harmito, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pedagang dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa tera ulang merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menciptakan perdagangan yang jujur, adil, dan transparan.
“Dengan alat ukur yang terstandarisasi, baik pedagang maupun konsumen akan merasa terlindungi. Ini juga merupakan bentuk pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Harmito.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan tera dan tera ulang ini penting untuk menjaga kepercayaan dan kepastian hukum dalam setiap transaksi perdagangan. “Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik penjual maupun pembeli,” tambahnya.
Harmito juga mengimbau seluruh pedagang di Pasar Beringin agar aktif berpartisipasi dalam kegiatan tera ulang yang disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan pedagang memenuhi standar kelayakan. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di pasar dapat berjalan dengan tertib dan terpercaya,” pungkasnya. (nur)