BUNTOK – Warga Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, mendatangi kantor DPRD Barito Selatan (Barsel), Senin (8/9/2025). Mereka mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan jalan hauling batu bara oleh PT. Palopo Indah Raya (PIR) dan PT. Bintang Arwana (BA).
Rombongan warga dipimpin Mantir Adat Desa Sungai Telang, Dede A, yang menegaskan kekhawatiran masyarakat karena jalur hauling direncanakan melintas di dekat bendungan hulu sungai—sumber utama air bersih warga.
“Kami khawatir jalan ini akan merusak dan mencemari sumber air bersih. Apalagi, hingga kini tidak pernah ada sosialisasi dari pemerintah desa maupun perusahaan,” kata Dede.
Menurutnya, meski Pemdes sempat berjanji mengevaluasi rencana jalan tersebut, kenyataannya pembebasan lahan sudah dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada warga. Karena itu, pihaknya mendesak DPRD segera menindaklanjuti surat permohonan RDP.
“Jika dalam minggu ini tidak ada kejelasan, kami akan menggelar aksi demo di DPRD Barsel,” tegas Dede.
Kedatangan warga diterima Ketua Komisi I DPRD Barsel Hermanes, Ketua Komisi III Sudiharto, dan Anggota Komisi III Raden Sudarto.
Sudiharto menyatakan surat permohonan warga akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD. “Langkah warga sudah tepat, sesuai konstitusi, untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka,” ujarnya.
Hermanes menambahkan, dirinya mendukung sikap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup. “Saya salut dengan masyarakat Sungai Telang, karena ini menyangkut harkat dan martabat orang banyak,” katanya.
Sementara itu, Raden Sudarto menekankan perlunya solusi yang menyeimbangkan investasi dan keberlanjutan lingkungan. “Kalau tidak segera diselesaikan, sungai bisa tercemar dan masyarakat akan kesulitan mencari air bersih,” tandasnya. (nur)

