KUALA KAPUAS — Suasana sakral menyelimuti Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin pagi (4/8/2025), ketika dua tokoh adat resmi diambil sumpah sebagai Damang Kepala Adat. Mereka adalah Erma Noor Repila untuk Kecamatan Kapuas Hilir dan Tena Davidson untuk Kecamatan Tamban Catur.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno yang memimpin langsung pelantikan itu menegaskan bahwa keberadaan Damang bukan sekadar jabatan struktural adat, melainkan penjaga nilai-nilai luhur budaya Dayak.
“Damang adalah benteng dari filosofi Huma Betang dan semangat Belom Bahadat. Peran ini semakin penting di tengah perubahan zaman,” ujar Wiyatno di hadapan unsur Forkopimda, Ketua DPRD, para camat, tokoh adat, dan OPD yang hadir.
Pelantikan ditutup dengan ritual penampungtawaran, sebuah bentuk penghormatan adat agar Damang yang baru dilantik diberi kekuatan dan kebijaksanaan dalam tugasnya. Prosesi ini dipimpin oleh Damang Kecamatan Selat, Manli. (red)