By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Gerebek Rumah Bandar, BNNP Temukan 5 Gram Sabu dan Sita Rp46 juta
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Gerebek Rumah Bandar, BNNP Temukan 5 Gram Sabu dan Sita Rp46 juta

2 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Tim gabungan dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. petugas langsung mendatangi sebuah rumah yang berada di depan balai desa.

Baca Juga

Pria Ini Nekat Rampok Kios BRI Link Akibat Terdesak Hutang
Jari Anak 9 Tahun Terjepit Pedal Sepeda Listrik, Damkar Turun Tangan

Hasilnya, petugas temukan satu bungkus sabu yang sudah terbungkus klip plastik berisi seberat 5 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok LA BOLD yang diletakkan di atas lemari kamar.

Pelaku berinisial Yuel alias Ateng (48), yang berprofesi sebagai petani tak berkutik saat menunjukkan barang buktinya.

Selain itu, BNNP juga menyita uang tunai Rp46 juta, yang diduga hasil penjualan narkoba. Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, terutama timbangan digital, pipet tetes kaca, plastik klip bening, seunit handphone, serta tas selempang hitam.

“Kini pelaku berserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor untuk menjalani proses hukum,” kata Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Polisi Ruslan Abdul Rasyid, Jumat siang (1/8/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub, Pasal 112 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Zal

Kapolri Mendahului Atau “Melawan” Presiden?
Bupati Murung Raya Lakukan Reshuffle Perdana, Puluhan Pejabat Eselon II Dilantik
Kios BRI Link Jadi Sasaran Perampokan, Rp13 Juta dan Dua Ponsel Raib
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ekspor Zircon di Kalteng, Praktisi: COO Bisa Jadi Cacat Hukum
Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Kejati Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Pemkab Murung Raya Dukung Penuh Peran PGLII dalam Pembinaan Karakter Masyarakat
Next Article Lapak Merah Putih Edy Soebirin, Warna-Warni Semangat Kemerdekaan di Depan Kantor Bulog Buntok
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Polisi Amankan Truk dan Alat Panen Terkait Dugaan Penggelapan Sawit di PT. MAPA

19 September 2025
Headline

Gubernur Kalteng Apresiasi Bakti Sosial Kodam XXII/Tambun Bungai di HUT ke-80 TNI

19 September 2025
Headline

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI Bersama Gubernur di Kodam XXII/Tambun Bungai

19 September 2025
Headline

Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari, Amankan Dokumen dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 Triliun

18 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?