PALANGKA RAYA –
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Cristway, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (19/9/2025).
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, didampingi Kasi Penkum Dodik Mahendra, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Kenapa pemeriksaannya cukup lama? Karena hari Jumat, jadi ada waktu istirahat. Pemeriksaan juga dimulai agak siang, sehingga selesai cukup malam,” jelas Hendri kepada awak media.
Hendri menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan dari saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. “Jika diperlukan, penyidik akan kembali meminta keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain dimintai keterangan, Vent Cristway juga menyerahkan sejumlah dokumen dari Dinas ESDM untuk kebutuhan sinkronisasi data penyidikan.
Hendri menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain, baik pejabat maupun instansi, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Investasi Mandiri ini menyita perhatian publik di Kalimantan Tengah. Pasalnya, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Pantauan di lapangan, Vent Cristway terlihat keluar dari gedung Kejati Kalteng di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 21.20 WIB. Pemeriksaan yang dimulai sejak siang hari itu berlangsung hingga malam, dengan diselingi waktu istirahat. (rzl)