By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari, Amankan Dokumen dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 Triliun
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari, Amankan Dokumen dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 Triliun

18 September 2025
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan ekspor Zircon, Ilmenite, dan Rutil yang melibatkan PT Investasi Mandiri.

Setelah sebelumnya menyita pabrik Zircon di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu (17/9/2025) tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor CV Dayak Lestari yang berlokasi di Jalan Mangku Rambang Nomor 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca Juga

Pria Ini Nekat Rampok Kios BRI Link Akibat Terdesak Hutang
Jari Anak 9 Tahun Terjepit Pedal Sepeda Listrik, Damkar Turun Tangan

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyasar ruang direktur, ruang bendahara, ruang rapat, ruang kerja, hingga ruang arsip. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan satu unit mobil dan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH, MH, dalam keterangannya menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

“Penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud, yang juga memungkinkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Termasuk di dalamnya mencari dan mengamankan aset-aset milik PT Investasi Mandiri,” ujar Dodik.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan Persetujuan RKAB yang diterbitkan Dinas ESDM Provinsi Kalteng. Persetujuan itu digunakan PT Investasi Mandiri untuk melegalkan penjualan Zircon, Ilmenite, dan Rutil seolah berasal dari wilayah IUP OP mereka, padahal faktanya sebagian besar ditampung dari tambang masyarakat di Kabupaten Katingan dan Kuala Kapuas, bahkan hingga kawasan hutan tanpa izin resmi.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga disinyalir berdampak pada kerusakan lingkungan akibat penambangan di kawasan hutan tanpa adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Kejati Kalteng menegaskan akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam penerbitan RKAB. (red/rls)

Baca Juga

Angin Kencang Robohkan Tiang Listrik di Jalan Tjilik Riwut, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman
Peternak Ayam Beralih Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 2 Kg Sabu
Tidak Butuh Waktu Lama, Pengedar Sabu Ditangkap dengan 7 Paket Sabu
Sepandai-pandainya Tupai Melompat, Dua Pengedar Narkoba Tak Berkutik
Sertijab Kadis Kominfo Mura, Plt Sekda Harap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Kapolri Mendahului Atau “Melawan” Presiden?
Pelajar Tiga Hari Bolos Sekolah Jalani Mediasi Bersama Bhabinkamtibmas
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Festival Budaya Isen Mulang 2025 Digelar di Buntok, Angkat Tema Polarisasi Budaya
Next Article Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI Bersama Gubernur di Kodam XXII/Tambun Bungai
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Raib di halaman parkir bilyar

23 September 2025
Headline

Bupati Murung Raya Lakukan Reshuffle Perdana, Puluhan Pejabat Eselon II Dilantik

23 September 2025
Palangka Raya

Aksi Balap Liar Remaja di Kawasan Bandara Berhasil Digagalkan, Tujuh Unit Motor Disita

22 September 2025
Headline

Kios BRI Link Jadi Sasaran Perampokan, Rp13 Juta dan Dua Ponsel Raib

22 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?