PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE, SH, MH, menegaskan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah merupakan bukti nyata pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, akuntabel, dan transparan.
Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Rumiadi hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya untuk menerima langsung predikat WTP tersebut.
“Opini WTP harus menjadi motivasi bagi semua pihak di daerah ini untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat,” ucap Rumiadi, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa dengan pengelolaan keuangan yang baik, alokasi anggaran dapat lebih optimal untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Rumiadi juga menilai sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan Murung Raya. (red)