Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II Paparan Akhir Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025). Agenda penting ini dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan.
Kegiatan dihadiri pejabat kementerian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, komunitas lingkungan hingga insan media. Kepala Kementerian Lingkungan Hidup serta Kepala DLH Provinsi Kalteng juga mengikuti secara daring. Sementara tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung dipimpin Baharuddin, S.Kel., M.Si.
Dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli, Bupati menegaskan RPPLH adalah instrumen vital untuk memastikan pembangunan daerah tetap seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia menyoroti tantangan besar seperti penurunan kualitas air dan udara, menyusutnya tutupan hutan, peningkatan limbah, hingga dampak perubahan iklim.
RPPLH menjadi dokumen strategis jangka panjang 30 tahun yang akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD. Bupati menegaskan komitmen pemerintah bahwa pembangunan harus berpihak pada keberlanjutan dan menjaga ruang hidup generasi kini maupun mendatang.
Ia juga mendorong seluruh peserta memberi masukan agar dokumen RPPLH semakin lengkap. Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri tanpa sinergi semua pihak. Di akhir sambutannya, Bupati mengapresiasi DLH Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. (red)

