PALANGKA RAYA- Suasana sempat tegang di sebuah rumah di Jalan Anggrek II, Wisma Delvila, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Rabu (17/9/2025) lalu. Perselisihan rumah tangga antara Nita Apriyanti (27) dan sang suami, Dede Ary Setiawan (30), membuat warga sekitar merasa khawatir. Namun, ketegangan itu perlahan mencair setelah keduanya dipertemukan di Mapolsek Sabangau.
Mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian menjadi titik balik. Di ruang sederhana yang penuh kehangatan, pasangan suami istri tersebut akhirnya duduk berdampingan. Mereka saling menatap, lalu perlahan mengakui kesalahan masing-masing.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan secara kekeluargaan oleh personel piket. “Pihak suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian damai dan ditandatangani di hadapan saksi,” jelas Kapolsek.
Lebih dari sekadar menyelesaikan konflik, momen ini menjadi pelajaran berharga. Nita dan Dede sepakat melanjutkan rumah tangga mereka dengan semangat baru. Sementara itu, polisi menegaskan bahwa keberadaan aparat di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian persoalan sosial.
Dengan mediasi, keributan yang berpotensi menimbulkan keresahan justru berakhir manis: kedamaian kembali hadir di rumah tangga Nita dan Dede. (rzl)