Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan roda pemerintahan desa dan lembaga adat melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Prosesi berlangsung di Aula Rapat A Setda Lantai I dengan suasana tertib dan khidmat.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Muhlis, hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin untuk melakukan pengambilan sumpah/janji sekaligus meresmikan pejabat yang baru. Dalam sambutannya, Muhlis menekankan bahwa pengisian jabatan ini diperlukan agar pelayanan pemerintahan desa serta fungsi kelembagaan adat tetap berjalan efektif.
“Pengangkatan PAW BPD dan pejabat Damang bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas. BPD memiliki fungsi strategis dalam penyusunan kebijakan desa dan pengawasan program. Sementara Damang memegang peranan penting dalam menjaga tatanan adat dan menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Muhlis.
Ia juga menyampaikan pesan Bupati agar setiap pejabat yang baru dilantik bekerja profesional dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan. Sinergi dengan perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat luas juga ditegaskan sebagai kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan naskah peresmian, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, dan penandatanganan berita acara. Melalui momentum ini, pemerintah berharap penguatan kerja sama antara pemerintahan desa dan lembaga adat dapat semakin mendukung pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita dalam mengemban amanah ini,” tutup Muhlis. (red)

