Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop-UKM) menggelar pelatihan teknologi digital bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disnakertranskop-UKM ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai sektor usaha, dengan menghadirkan narasumber dari lembaga pelatihan bisnis di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara M. Mastur yang dibacakan oleh JF Pengembang Kewirausahaan, Eneng Samsiah, disampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif.
“Pelaku UMK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar lebih produktif, inovatif, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas UMKM merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya usaha mandiri, sekaligus membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.
Sementara itu, perwakilan Bidang UKM Disnakertranskop-UKM Barito Utara, Migusbat Kristi, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ia berharap melalui pelatihan ini, para peserta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran, pengelolaan usaha, serta pengembangan strategi bisnis yang lebih efektif.
“Pemanfaatan digital marketing sangat penting untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan pasar produk UMKM,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perangkat daerah, dan sektor swasta dalam mendukung pembinaan UMKM secara berkelanjutan.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini difokuskan pada peningkatan kemampuan peserta dalam strategi pemasaran digital, pengelolaan data usaha, serta penguatan komunikasi dengan konsumen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMK dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengembangkan usaha, sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin dinamis. (red)

