Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini menandai dimulainya proses audit kepatuhan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, disampaikan bahwa kegiatan entry meeting menjadi langkah awal penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi antara tim pemeriksa BPK dengan jajaran pemerintah daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, dan berorientasi pada hasil. Proses audit ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Muhlis juga meminta seluruh perangkat daerah agar terbuka dan kooperatif selama pelaksanaan audit berlangsung. Menurutnya, audit bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga sarana pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang.
“Kami ingin hasil pemeriksaan ini menjadi masukan konstruktif agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Nurul Huda, menegaskan pentingnya sinergi antara tim auditor dan pemerintah daerah.
“Tujuan utama audit kepatuhan adalah memastikan setiap program dan kegiatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Utara berharap tercipta hubungan kerja yang produktif dengan BPK serta peningkatan kualitas laporan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.