Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam menangani berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk optimalisasi pendapatan daerah. Kesepakatan ini ditandatangani di Aula A Setda pada Selasa (11/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin kompleksnya tantangan penegakan hukum dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah sering berhadapan dengan perkara perdata maupun persoalan tata usaha negara. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, seluruh proses penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Shalahuddin.
Ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya menyangkut litigasi, tetapi juga pendampingan dalam pemulihan aset, pengamanan pembangunan strategis, penertiban perizinan, hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Bupati menilai semua sektor tersebut membutuhkan langkah tegas agar pengelolaan daerah semakin tertib.
“Optimalisasi PAD kerap terkendala berbagai faktor, mulai kepatuhan wajib pajak hingga masalah administrasi. Dengan peran kejaksaan, kita ingin semua hambatan dapat diselesaikan secara tepat,” tambahnya.
Shalahuddin menekankan bahwa pemulihan dan penyelamatan aset daerah menjadi fokus utama. Melalui kerja sama ini, seluruh perangkat daerah diharapkan aktif berkoordinasi dengan kejaksaan agar upaya penyelamatan aset berjalan maksimal.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. (red)

