Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin, ST., MT., melakukan konsultasi dan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Agenda ini difokuskan pada pembahasan mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun sebelumnya.
Bupati Shalahuddin hadir bersama Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiludin A. Surapati, dan Kepala Dinas PUPR M Iman Topik. Rombongan disambut jajaran Dit. Dana Transfer Umum (DTU) dan Dit. Dana Transfer Khusus (DTK), termasuk Matheus Agus, Jack Subarja, Sukma F, Saddam Husein, dan Febri Arga P.
Dalam pertemuan itu, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa konsultasi langsung dengan DJPK diperlukan agar seluruh prosedur pengelolaan TDF dan DAK Fisik berjalan sesuai ketentuan terbaru.
“Kami ingin memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 mengikuti aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa pembahasan juga mencakup verifikasi dokumen, rencana penarikan, serta penggunaan sisa DAK Fisik untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Barito Utara berharap pengelolaan dana pusat dapat lebih optimal untuk memperkuat infrastruktur, layanan publik, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.
Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat sinergi Pemkab Barito Utara dengan pemerintah pusat dalam memastikan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. (red)

