MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai mematangkan persiapan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh melalui penataan dan pendataan aset daerah yang terdampak rencana pembangunan.
Langkah awal tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan administratif proyek strategis daerah yang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Persiapan dikoordinasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Muhammad Iman Topik, mengatakan bahwa penataan aset ini bertujuan memastikan seluruh proses pelebaran jalan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Sejumlah aset milik daerah yang berada di sepanjang ruas jalan akan dilakukan pendataan dan penyesuaian administrasi sebelum pekerjaan fisik dimulai,” ujarnya.
Aset yang terdampak bervariasi, mulai dari pagar, turap, halaman, hingga bangunan perkantoran milik beberapa perangkat daerah. Kondisi aset pun beragam, baik yang masih layak maupun yang telah mengalami kerusakan ringan.
Menurutnya, seluruh tahapan administrasi disiapkan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Rencana pelebaran jalan mencakup sejumlah ruas utama di Kota Muara Teweh, di antaranya Jalan Yetro Sinseng, Jalan Temenggung Surapati, Jalan Merak, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dahlia, Jalan Sudirman, Jalan Katamso, serta penataan median di Jalan Pramuka.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penyiapan tersebut. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam setiap program pembangunan.
“Pelebaran jalan ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik di Muara Teweh,” kata Bupati.
Ia juga meminta seluruh instansi terkait untuk mempercepat proses persiapan agar pekerjaan fisik dapat dilaksanakan sesuai target pada tahun 2026. (red)

