Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta pengembangan koperasi melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa antara Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Kejaksaan dan Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Jumat (26/9/2025) lalu.
PKS ini berfokus pada pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, dengan tujuan mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana desa serta memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat bawah.
Dalam kesempatan terpisah, Rabu (1/10/2025), Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa sinergi tersebut merupakan langkah nyata untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa dan koperasi berjalan profesional sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.
“Program PKS ini sangat krusial, mengingat Kopdeskel Merah Putih adalah program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat bawah, yang akan menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan,” ujar Indra Gunawan.
Sebagai informasi, hingga saat ini program tersebut telah menghasilkan sebanyak 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah. (red/slh)

