Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (28/11/2025). Agenda ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah secara terukur dan tepat sasaran.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas berbagai saran, koreksi, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, beragam masukan tersebut memperkaya perumusan kebijakan anggaran sehingga prioritas program dapat ditetapkan lebih rasional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Shalahuddin juga memaparkan sejumlah skala prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus APBD 2026, di antaranya peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, efisiensi dan efektivitas anggaran, penguatan akuntabilitas dan transparansi, serta optimalisasi sinergi antara perangkat daerah dan DPRD.
Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyiapkan rencana operasional yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga ditekankan, dengan peningkatan koordinasi bersama DPRD, Inspektorat, serta lembaga terkait guna memastikan realisasi program berjalan sesuai target dan hambatan dapat ditangani secara cepat dan transparan.
Rapat Paripurna IV dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, unsur FKPD, serta para kepala perangkat daerah. (red)
(red)

