Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2030. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Setda Barito Utara pada Jumat (17/10/2025) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Penyusunan dokumen strategis tersebut diharapkan menjadi panduan utama dalam menyusun langkah pembangunan yang selaras dengan dinamika kependudukan dan potensi sumber daya manusia (SDM) daerah.
Felix menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan arah kebijakan pembangunan berbasis data dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“PJPK ini akan menjadi acuan dalam menjawab tantangan kependudukan seperti persebaran penduduk yang belum merata dan peningkatan kualitas SDM. Dokumen ini berisi strategi nyata serta indikator capaian yang dapat diukur,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sunarto, mengapresiasi langkah Pemkab Barito Utara yang telah lebih awal menyiapkan peta jalan tersebut.
Menurutnya, dokumen ini akan berperan penting dalam mewujudkan target nasional menuju generasi emas 2045.
“Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan generasi berkualitas di masa depan,” ungkap Sunarto.
Proses penyusunan PJPK 2025–2030 melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR), sebagai bentuk pendekatan ilmiah dan partisipatif untuk menghasilkan kebijakan yang adaptif dan tepat sasaran. (red)