Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperluas program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput. Hingga November 2025, tercatat 12 desa di wilayah tersebut telah resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar.
Kepala KesbangPol Barito Utara, Rayadi, menjelaskan bahwa Desa Bersinar menjadi salah satu strategi efektif dalam program besar P4GN-PN.
“Desa Bersinar bukan sekadar predikat. Program ini mengaktifkan masyarakat untuk terlibat mengawasi dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Selain program desa, Rayadi mengungkapkan bahwa Pemkab juga memperkuat aspek regulasi dan layanan rehabilitasi. Raperda P4GN-PN kini sudah masuk dalam Prolegda, dan RSUD Muara Teweh sebagai IPWL tengah menambah layanan rehabilitasi rawat inap.
“Dengan fasilitas yang lebih lengkap, korban penyalahgunaan narkoba bisa mendapatkan penanganan yang lebih baik,” katanya.
Ia turut mengapresiasi kinerja kepolisian yang terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba. Menurutnya, peningkatan jumlah pengungkapan tahun ke tahun menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap gerakan bersama ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (red)

